Saya yakin, anda tidak pernah tahu, bahwa sebenarnya para Mason adalah
guru yang membangun agar suatu negara sekuler akan menjadi negara
sekuler yang mapan sesuai yang dicita-citakan oleh Francis Bacon
pencetusnya, yang mana cita-cita Francis Bacon ini menjadi inspirasi
jiwa Freemasonry. Anda tidak akan tahu, karena Freemason sudah ratusan
tahun hanya difitnah sebagai kelompok orang yang licik dan jahat dengan
segala macam teori konspirasinya. Yang kita dapatkan selalu saja
cerita-cerita fitnah itu, tanpa kita tahu alasannya mengapa difitnah,
dan juga kita tidak menyadari bahwa apa yang kita terima adalah suatu
cerita fitnah. Di negara kita Indonesia, kini fitnahnya justru jauh
lebih bergaung daripada informasi apa tujuan sebenarnya dari organisasi
Freemason.
Pada dasarnya pekerjaan para Mason di masyarakat
adalah menjadi pagar penjaga agar norma-norma yang dikembangkan dalam
sebuah masyarakat sekuler tetap terjaga utuh. Mereka senantiasa dari
abad ke abad, menjadi pencerah lingkungannya, agar masyarakat dapat
mengadopsi nilai-nilai sekuler. Para Mason pula yang telah menjadi
pendukung terjadinya gerakan revolusi Perancis agar bebas dari
pemerintahan tirani monarki absolut, menjadi negara republik yang
mempunyai UUD dengan hukum positip.
Apa itu nilai-nilai sekuler yang diperlukan oleh masyarakat sebagai individu penopang negara sekuler?
Negara sekuler adalah sebuah negara yang menggunakan hukum positip
sebagai pengatur geraknya. Bila dibandingkan dengan hukum agama – maka
hukum positip ini akan senantiasa berubah secara dinamis, berkembang
sesuai dengan perkembangan sistem nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat
dalam mencari kondisi yang lebih baik dan harmonis. Sementara itu hukum
agama tak mungkin boleh diubah-ubah. Perbedaan penggunaan hukum (hukum
agama dan hukum positip) suatu negara inilah yang pada dasarnya menjadi
benturan antara kelompok agama dan kelompok sekuler.
Dari
sejarah di awal-awal abad dimana negara selalu dikuasai oleh kelompok
agama dengan hukum agamanya, telah meninggalkan sejarah peperangan
panjang berabad-abad. Disinilah, pihak Freemason beranggapan bahwa
mengatur masyarakat yang isinya penuh dengan keragaman budaya dan agama
itu, diperlukan suatu hukum lain yang bebas dari pengaruh agama
tertentu. Dengan kata lain, hukum yang digunakan dalam negara itu sama
sekali tidak menggunakan hukum agama tertentu, tetapi hukum positip yang
kemudian disebut sebagai negara sekuler sebagaimana yang diimpikan oleh
Francis Bacon. Karena itulah Freemason mempunyai tugas menjaga
cita-cita sekulerisme itu. Agar nasib anak cucu kita tidak selalu
berperang antar agama.
Perlu sistem nilai dan norma universal
Bagaimana agar kita selalu damai, maka dibutuhkan suatu jembatan sistem
nilai dan norma yang bisa berlaku secara umum – bagi semua kelompok
agama maupun kelompok budaya. Filosofi ini merupakan pencerahan abad
pertengahan.
Sementara itu, dalam berbagai agama maupun budaya, kita
pasti sudah tahu, terdapat banyak sistem nilai yang sama, yang dapat
diangkat sebagai sistem nilai positip sebagai sistem nilai bersama.
Sistem nilai yang sama inilah yang kita gunakan. Sistem nilai itu biasa
kita sebut sebagai sistem nilai universal. Tetapi sistem nilai universal
ini haruslah tetap dijaga agar kedamaian senantiasa bisa dicapai.
Maka tugas para Masonic inilah yang senantiasa mengajarkan secara terus
menerus tentang sistem nilai dan norma masyarakat yang sesuai dengan
cita-cita Francis Bacon pencetus ide negara dengan hukum sekuler itu.
Yaitu dipisahkannya antara urusan pemerintahan dan urusan agama, serta
berbagai keputusan negara berdasarkan rasionalitas dan sains. Dalam hal
ini, dalam negara sekuler, Agama menjadi tanggung jawab pribadi dan
keluarga.
Di berbagai belahan dunia, kelompok Freemason senantiasa
mempelajari peradaban manusia dan perkembangannya untuk kemudian mencari
sistem nilai positip mana diantara kelompok yang dapat digunakan untuk
menjembatani semua kelompok anggota masyarakat. Inilah pekerjaan utama
Freemason. Untuk kemudian sistem nilai dan norma itu perlu diangkat
menjadi sistem nilai dan norma bersama.
Francis Bacon sendiri hidup
sebelum organisasi Freemason didirikan, namun pemikiran-pemikirannya
menjadi inspirasi gerakan organisasi Freemason agar ajarannya bisa
diteruskan dan disebarkan ke masyarakat luas.
Nilai-nilai apa yang harus dijunjung individu sekuler?
Sebuah negara sekuler, adalah sebuah negara yang mempunyai
Undang-Undang Dasar (bandingkan dengan negara monarki absolut ataupun
negara Agama yang tidak mempunyai UUD) yang disusun oleh sebuah
konstitusi negara. UUD berisi filosofi bernegara dan bermasyarakat.
Dalam sebuah negara sekuler, filosofi UUD merupakan filosofi yang
diemban oleh masyarakat. Karena itu apabila filosofi berpikir masyarakat
berubah, dengan sendirinya akan menuntut perubahan UUD juga melalui
sebuah referendum atau persetujuan mayoritas masyarakat negara itu.
Gerak seperti ini disebut sebagai gerak masyarakat yang demokrasi.
UUD sebuah negara adalah sumber dari segala hukum yang senantiasa
dikembangkan dalam negara itu. Karena itu UUD dan hukum negara harus
bisa memenuhi aspirasi setiap warganya dan setiap warga dapat
mempercayai hukum tersebut. Dengan kata lain, bahwa UUD dan hukum
berlaku dan sesuai bagi setiap warganya, yang artinya nilai-nilai yang
berada dalam UUD adalah sebuah tata nilai yang universal.
Sebuah
negara sekuler akan menjunjung nilai-nilai yang universal yang bisa
menghubungkan satu kelompok dengan kelompok lainnya dalam kepluralitasan
masyarakat.
Secara spesifik sistem nilai dan norma universal itu kita kenal dalam negara sekuler dimanapun adalah:
1. Saling menghormati antar anggota masyarakat. Menghormati dalam
bentuk kesamaan derajat dan tidak mendiskriminasi. Dalam hal ini dalam
negara sekuler melihat bahwa setiap anggota suatu agama ataupun kelompok
mempunyai hak hidup dan kehormatan yang sama sebagai warga.
2. Setiap anggota masyarakat mempunyai hak sama di mata hukum.
3. Berkebebasan pendapat.
Ketiga sistem nilai dan norma yang nampak sangat sederhana itu, namun
juga seringkali justru sangat sulit diwujudkan. Karena setiap kelompok
budaya ataupun agama mempunyai nilai-nilai yang harus dijunjungnya.
Nilai-nilai yang baik dan yang buruk. Yang salah dan yang benar. Yang
sakral dan yang profan. Yang bisa jadi justru mencederai sistem nilai
dan norma sekuler itu jika dipaksakan sebagai norma umum. Inilah seni
hidup yang harus diajarkan oleh setiap anggota Mason di lingkungan
dimana ia hidup sebagai guru agar manusia senantiasa damai
bermasyarakat.
Bahaya Sekularisme
Bahaya yang ditimbulkan oleh sekularisme:
1. Menolak Penerapa Hukum yang Diturunkan Allah Ta’ala
Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum
muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada
Rasul-Nya Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan undang-undang
positif yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah
dan Rasul-Nya.
2. Memutarbalikkan Sejarah Islam
Sejarah
keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara
kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia,
dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan
ambisi pribadi.
3. Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :
- Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.
- Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.
- Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang
dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran
sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.
- Menjadikan
pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa
ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih
jasmani dan rohaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.
4. Menyemaratakan Kebenaran Semua Ajaran
Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang
sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun
dianggapnya sama, kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta
menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan,
derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang
ajaran tauhid, ketaatan dan iman.
Orang-orang Islam, Nasrani,
Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata
undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang
lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.
5. Membuka Kesempatan Bagi Dekadensi Moral
Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam
pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang
dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :
-
Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan
nista tanpa ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan
zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang
senantiasa harus dijamin dan dilindungi.
- Mass media cetak dan
elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan
keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, teatre, televisi,
siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.
-
Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan
tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan
pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai
yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga
di seluruh negeri.
6. Menghambat Laju Dakwah Islam
Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :
- Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan
pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan
buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan
seseorang pada akidah dan syariat Islam.
- Memberi kesempatan yang
seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk
berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan
pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti
nash-nash syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media
Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada
masysrakat awam.
7. Memusuhi Para Da’i
Memusuhi para da’i,
mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka
dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki
kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai
kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang
ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai
masalah, serta dianggap hanya memahami kulit luar keadaan dan
mencampakkan isinya.
8. Memisahkan Diri Dengan Kaum Muslimin Yang Konsisten
Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat
diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi,
diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh
mereka.
9. Tidak Mengakui Jihad di Jalan Allah
Tidak mau
mengakui kewajiban jihad di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan
menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar
serta setara dengan perbuatan para perompak.
10. Makna perang
yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah
peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan
peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah
Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak
dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!
Seruan Kebangsaan atau Nasionalisme
Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang
manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia
atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari
suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki
kepentingan yang sama.
Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya
akibat buruk itu hampir di seluruh negeri kaum muslimin, dan pada waktu
yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu
berjaya dan merajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang
busuk dan keji dengan segala akibatnya.
Setiap muslim di semua
negeri, baik ia menengok ke kanan atau ke kiri, dengan mudah dapat
melihat atau merasakan akibat-akibat buruk dari “buah jahanam” itu, dan
pada waktu yang sama ia sangat sulit mendapatkan suatu tanah air atau
negeri yang steril dari kuman pohon laknat itu. [Berbagai Sumber]
Saya yakin, anda tidak pernah tahu, bahwa sebenarnya para Mason adalah
guru yang membangun agar suatu negara sekuler akan menjadi negara
sekuler yang mapan sesuai yang dicita-citakan oleh Francis Bacon
pencetusnya, yang mana cita-cita Francis Bacon ini menjadi inspirasi
jiwa Freemasonry. Anda tidak akan tahu, karena Freemason sudah ratusan
tahun hanya difitnah sebagai kelompok orang yang licik dan jahat dengan
segala macam teori konspirasinya. Yang kita dapatkan selalu saja
cerita-cerita fitnah itu, tanpa kita tahu alasannya mengapa difitnah,
dan juga kita tidak menyadari bahwa apa yang kita terima adalah suatu
cerita fitnah. Di negara kita Indonesia, kini fitnahnya justru jauh
lebih bergaung daripada informasi apa tujuan sebenarnya dari organisasi
Freemason.
Pada dasarnya pekerjaan para Mason di masyarakat
adalah menjadi pagar penjaga agar norma-norma yang dikembangkan dalam
sebuah masyarakat sekuler tetap terjaga utuh. Mereka senantiasa dari
abad ke abad, menjadi pencerah lingkungannya, agar masyarakat dapat
mengadopsi nilai-nilai sekuler. Para Mason pula yang telah menjadi
pendukung terjadinya gerakan revolusi Perancis agar bebas dari
pemerintahan tirani monarki absolut, menjadi negara republik yang
mempunyai UUD dengan hukum positip.
Apa itu nilai-nilai sekuler yang diperlukan oleh masyarakat sebagai individu penopang negara sekuler?
Negara sekuler adalah sebuah negara yang menggunakan hukum positip
sebagai pengatur geraknya. Bila dibandingkan dengan hukum agama – maka
hukum positip ini akan senantiasa berubah secara dinamis, berkembang
sesuai dengan perkembangan sistem nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat
dalam mencari kondisi yang lebih baik dan harmonis. Sementara itu hukum
agama tak mungkin boleh diubah-ubah. Perbedaan penggunaan hukum (hukum
agama dan hukum positip) suatu negara inilah yang pada dasarnya menjadi
benturan antara kelompok agama dan kelompok sekuler.
Dari
sejarah di awal-awal abad dimana negara selalu dikuasai oleh kelompok
agama dengan hukum agamanya, telah meninggalkan sejarah peperangan
panjang berabad-abad. Disinilah, pihak Freemason beranggapan bahwa
mengatur masyarakat yang isinya penuh dengan keragaman budaya dan agama
itu, diperlukan suatu hukum lain yang bebas dari pengaruh agama
tertentu. Dengan kata lain, hukum yang digunakan dalam negara itu sama
sekali tidak menggunakan hukum agama tertentu, tetapi hukum positip yang
kemudian disebut sebagai negara sekuler sebagaimana yang diimpikan oleh
Francis Bacon. Karena itulah Freemason mempunyai tugas menjaga
cita-cita sekulerisme itu. Agar nasib anak cucu kita tidak selalu
berperang antar agama.
Perlu sistem nilai dan norma universal
Bagaimana agar kita selalu damai, maka dibutuhkan suatu jembatan sistem
nilai dan norma yang bisa berlaku secara umum – bagi semua kelompok
agama maupun kelompok budaya. Filosofi ini merupakan pencerahan abad
pertengahan.
Sementara itu, dalam berbagai agama maupun budaya, kita
pasti sudah tahu, terdapat banyak sistem nilai yang sama, yang dapat
diangkat sebagai sistem nilai positip sebagai sistem nilai bersama.
Sistem nilai yang sama inilah yang kita gunakan. Sistem nilai itu biasa
kita sebut sebagai sistem nilai universal. Tetapi sistem nilai universal
ini haruslah tetap dijaga agar kedamaian senantiasa bisa dicapai.
Maka tugas para Masonic inilah yang senantiasa mengajarkan secara terus
menerus tentang sistem nilai dan norma masyarakat yang sesuai dengan
cita-cita Francis Bacon pencetus ide negara dengan hukum sekuler itu.
Yaitu dipisahkannya antara urusan pemerintahan dan urusan agama, serta
berbagai keputusan negara berdasarkan rasionalitas dan sains. Dalam hal
ini, dalam negara sekuler, Agama menjadi tanggung jawab pribadi dan
keluarga.
Di berbagai belahan dunia, kelompok Freemason senantiasa
mempelajari peradaban manusia dan perkembangannya untuk kemudian mencari
sistem nilai positip mana diantara kelompok yang dapat digunakan untuk
menjembatani semua kelompok anggota masyarakat. Inilah pekerjaan utama
Freemason. Untuk kemudian sistem nilai dan norma itu perlu diangkat
menjadi sistem nilai dan norma bersama.
Francis Bacon sendiri hidup
sebelum organisasi Freemason didirikan, namun pemikiran-pemikirannya
menjadi inspirasi gerakan organisasi Freemason agar ajarannya bisa
diteruskan dan disebarkan ke masyarakat luas.
Nilai-nilai apa yang harus dijunjung individu sekuler?
Sebuah negara sekuler, adalah sebuah negara yang mempunyai
Undang-Undang Dasar (bandingkan dengan negara monarki absolut ataupun
negara Agama yang tidak mempunyai UUD) yang disusun oleh sebuah
konstitusi negara. UUD berisi filosofi bernegara dan bermasyarakat.
Dalam sebuah negara sekuler, filosofi UUD merupakan filosofi yang
diemban oleh masyarakat. Karena itu apabila filosofi berpikir masyarakat
berubah, dengan sendirinya akan menuntut perubahan UUD juga melalui
sebuah referendum atau persetujuan mayoritas masyarakat negara itu.
Gerak seperti ini disebut sebagai gerak masyarakat yang demokrasi.
UUD sebuah negara adalah sumber dari segala hukum yang senantiasa
dikembangkan dalam negara itu. Karena itu UUD dan hukum negara harus
bisa memenuhi aspirasi setiap warganya dan setiap warga dapat
mempercayai hukum tersebut. Dengan kata lain, bahwa UUD dan hukum
berlaku dan sesuai bagi setiap warganya, yang artinya nilai-nilai yang
berada dalam UUD adalah sebuah tata nilai yang universal.
Sebuah
negara sekuler akan menjunjung nilai-nilai yang universal yang bisa
menghubungkan satu kelompok dengan kelompok lainnya dalam kepluralitasan
masyarakat.
Secara spesifik sistem nilai dan norma universal itu kita kenal dalam negara sekuler dimanapun adalah:
1. Saling menghormati antar anggota masyarakat. Menghormati dalam
bentuk kesamaan derajat dan tidak mendiskriminasi. Dalam hal ini dalam
negara sekuler melihat bahwa setiap anggota suatu agama ataupun kelompok
mempunyai hak hidup dan kehormatan yang sama sebagai warga.
2. Setiap anggota masyarakat mempunyai hak sama di mata hukum.
3. Berkebebasan pendapat.
Ketiga sistem nilai dan norma yang nampak sangat sederhana itu, namun
juga seringkali justru sangat sulit diwujudkan. Karena setiap kelompok
budaya ataupun agama mempunyai nilai-nilai yang harus dijunjungnya.
Nilai-nilai yang baik dan yang buruk. Yang salah dan yang benar. Yang
sakral dan yang profan. Yang bisa jadi justru mencederai sistem nilai
dan norma sekuler itu jika dipaksakan sebagai norma umum. Inilah seni
hidup yang harus diajarkan oleh setiap anggota Mason di lingkungan
dimana ia hidup sebagai guru agar manusia senantiasa damai
bermasyarakat.
Bahaya Sekularisme
Bahaya yang ditimbulkan oleh sekularisme:
1. Menolak Penerapa Hukum yang Diturunkan Allah Ta’ala
Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum
muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada
Rasul-Nya Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan undang-undang
positif yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah
dan Rasul-Nya.
2. Memutarbalikkan Sejarah Islam
Sejarah
keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara
kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia,
dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan
ambisi pribadi.
3. Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :
- Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.
- Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.
- Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang
dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran
sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.
- Menjadikan
pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa
ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih
jasmani dan rohaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.
4. Menyemaratakan Kebenaran Semua Ajaran
Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang
sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun
dianggapnya sama, kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta
menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan,
derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang
ajaran tauhid, ketaatan dan iman.
Orang-orang Islam, Nasrani,
Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata
undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang
lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.
5. Membuka Kesempatan Bagi Dekadensi Moral
Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam
pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang
dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :
-
Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan
nista tanpa ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan
zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang
senantiasa harus dijamin dan dilindungi.
- Mass media cetak dan
elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan
keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, teatre, televisi,
siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.
-
Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan
tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan
pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai
yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga
di seluruh negeri.
6. Menghambat Laju Dakwah Islam
Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :
- Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan
pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan
buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan
seseorang pada akidah dan syariat Islam.
- Memberi kesempatan yang
seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk
berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan
pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti
nash-nash syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media
Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada
masysrakat awam.
7. Memusuhi Para Da’i
Memusuhi para da’i,
mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka
dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki
kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai
kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang
ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai
masalah, serta dianggap hanya memahami kulit luar keadaan dan
mencampakkan isinya.
8. Memisahkan Diri Dengan Kaum Muslimin Yang Konsisten
Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat
diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi,
diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh
mereka.
9. Tidak Mengakui Jihad di Jalan Allah
Tidak mau
mengakui kewajiban jihad di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan
menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar
serta setara dengan perbuatan para perompak.
10. Makna perang
yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah
peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan
peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah
Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak
dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!
Seruan Kebangsaan atau Nasionalisme
Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang
manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia
atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari
suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki
kepentingan yang sama.
Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya
akibat buruk itu hampir di seluruh negeri kaum muslimin, dan pada waktu
yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu
berjaya dan merajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang
busuk dan keji dengan segala akibatnya.
Setiap muslim di semua
negeri, baik ia menengok ke kanan atau ke kiri, dengan mudah dapat
melihat atau merasakan akibat-akibat buruk dari “buah jahanam” itu, dan
pada waktu yang sama ia sangat sulit mendapatkan suatu tanah air atau
negeri yang steril dari kuman pohon laknat itu. [Berbagai Sumber]
إرسال تعليق