Kontroversi Freemason Penyebar Ajaran individu Sekuler

 

Saya yakin, anda tidak pernah tahu, bahwa sebenarnya para Mason adalah guru yang membangun agar suatu negara sekuler akan menjadi negara sekuler yang mapan sesuai yang dicita-citakan oleh Francis Bacon pencetusnya, yang mana cita-cita Francis Bacon ini menjadi inspirasi jiwa Freemasonry. Anda tidak akan tahu, karena Freemason sudah ratusan tahun hanya difitnah sebagai kelompok orang yang licik dan jahat dengan segala macam teori konspirasinya. Yang kita dapatkan selalu saja cerita-cerita fitnah itu, tanpa kita tahu alasannya mengapa difitnah, dan juga kita tidak menyadari bahwa apa yang kita terima adalah suatu cerita fitnah. Di negara kita Indonesia, kini fitnahnya justru jauh lebih bergaung daripada informasi apa tujuan sebenarnya dari organisasi Freemason.

Pada dasarnya pekerjaan para Mason di masyarakat adalah menjadi pagar penjaga agar norma-norma yang dikembangkan dalam sebuah masyarakat sekuler tetap terjaga utuh. Mereka senantiasa dari abad ke abad, menjadi pencerah lingkungannya, agar masyarakat dapat mengadopsi nilai-nilai sekuler. Para Mason pula yang telah menjadi pendukung terjadinya gerakan revolusi Perancis agar bebas dari pemerintahan tirani monarki absolut, menjadi negara republik yang mempunyai UUD dengan hukum positip.

Apa itu nilai-nilai sekuler yang diperlukan oleh masyarakat sebagai individu penopang negara sekuler?

Negara sekuler adalah sebuah negara yang menggunakan hukum positip sebagai pengatur geraknya. Bila dibandingkan dengan hukum agama – maka hukum positip ini akan senantiasa berubah secara dinamis, berkembang sesuai dengan perkembangan sistem nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat dalam mencari kondisi yang lebih baik dan harmonis. Sementara itu hukum agama tak mungkin boleh diubah-ubah. Perbedaan penggunaan hukum (hukum agama dan hukum positip) suatu negara inilah yang pada dasarnya menjadi benturan antara kelompok agama dan kelompok sekuler.

Dari sejarah di awal-awal abad dimana negara selalu dikuasai oleh kelompok agama dengan hukum agamanya, telah meninggalkan sejarah peperangan panjang berabad-abad. Disinilah, pihak Freemason beranggapan bahwa mengatur masyarakat yang isinya penuh dengan keragaman budaya dan agama itu, diperlukan suatu hukum lain yang bebas dari pengaruh agama tertentu. Dengan kata lain, hukum yang digunakan dalam negara itu sama sekali tidak menggunakan hukum agama tertentu, tetapi hukum positip yang kemudian disebut sebagai negara sekuler sebagaimana yang diimpikan oleh Francis Bacon. Karena itulah Freemason mempunyai tugas menjaga cita-cita sekulerisme itu. Agar nasib anak cucu kita tidak selalu berperang antar agama.

Perlu sistem nilai dan norma universal
Bagaimana agar kita selalu damai, maka dibutuhkan suatu jembatan sistem nilai dan norma yang bisa berlaku secara umum – bagi semua kelompok agama maupun kelompok budaya. Filosofi ini merupakan pencerahan abad pertengahan.

Sementara itu, dalam berbagai agama maupun budaya, kita pasti sudah tahu, terdapat banyak sistem nilai yang sama, yang dapat diangkat sebagai sistem nilai positip sebagai sistem nilai bersama. Sistem nilai yang sama inilah yang kita gunakan. Sistem nilai itu biasa kita sebut sebagai sistem nilai universal. Tetapi sistem nilai universal ini haruslah tetap dijaga agar kedamaian senantiasa bisa dicapai.

Maka tugas para Masonic inilah yang senantiasa mengajarkan secara terus menerus tentang sistem nilai dan norma masyarakat yang sesuai dengan cita-cita Francis Bacon pencetus ide negara dengan hukum sekuler itu. Yaitu dipisahkannya antara urusan pemerintahan dan urusan agama, serta berbagai keputusan negara berdasarkan rasionalitas dan sains. Dalam hal ini, dalam negara sekuler, Agama menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarga.

Di berbagai belahan dunia, kelompok Freemason senantiasa mempelajari peradaban manusia dan perkembangannya untuk kemudian mencari sistem nilai positip mana diantara kelompok yang dapat digunakan untuk menjembatani semua kelompok anggota masyarakat. Inilah pekerjaan utama Freemason. Untuk kemudian sistem nilai dan norma itu perlu diangkat menjadi sistem nilai dan norma bersama.

Francis Bacon sendiri hidup sebelum organisasi Freemason didirikan, namun pemikiran-pemikirannya menjadi inspirasi gerakan organisasi Freemason agar ajarannya bisa diteruskan dan disebarkan ke masyarakat luas.

Nilai-nilai apa yang harus dijunjung individu sekuler?
Sebuah negara sekuler, adalah sebuah negara yang mempunyai Undang-Undang Dasar (bandingkan dengan negara monarki absolut ataupun negara Agama yang tidak mempunyai UUD) yang disusun oleh sebuah konstitusi negara. UUD berisi filosofi bernegara dan bermasyarakat. Dalam sebuah negara sekuler, filosofi UUD merupakan filosofi yang diemban oleh masyarakat. Karena itu apabila filosofi berpikir masyarakat berubah, dengan sendirinya akan menuntut perubahan UUD juga melalui sebuah referendum atau persetujuan mayoritas masyarakat negara itu. Gerak seperti ini disebut sebagai gerak masyarakat yang demokrasi.

UUD sebuah negara adalah sumber dari segala hukum yang senantiasa dikembangkan dalam negara itu. Karena itu UUD dan hukum negara harus bisa memenuhi aspirasi setiap warganya dan setiap warga dapat mempercayai hukum tersebut. Dengan kata lain, bahwa UUD dan hukum berlaku dan sesuai bagi setiap warganya, yang artinya nilai-nilai yang berada dalam UUD adalah sebuah tata nilai yang universal.

Sebuah negara sekuler akan menjunjung nilai-nilai yang universal yang bisa menghubungkan satu kelompok dengan kelompok lainnya dalam kepluralitasan masyarakat.

Secara spesifik sistem nilai dan norma universal itu kita kenal dalam negara sekuler dimanapun adalah:

1. Saling menghormati antar anggota masyarakat. Menghormati dalam bentuk kesamaan derajat dan tidak mendiskriminasi. Dalam hal ini dalam negara sekuler melihat bahwa setiap anggota suatu agama ataupun kelompok mempunyai hak hidup dan kehormatan yang sama sebagai warga.

2. Setiap anggota masyarakat mempunyai hak sama di mata hukum.

3. Berkebebasan pendapat.

Ketiga sistem nilai dan norma yang nampak sangat sederhana itu, namun juga seringkali justru sangat sulit diwujudkan. Karena setiap kelompok budaya ataupun agama mempunyai nilai-nilai yang harus dijunjungnya. Nilai-nilai yang baik dan yang buruk. Yang salah dan yang benar. Yang sakral dan yang profan. Yang bisa jadi justru mencederai sistem nilai dan norma sekuler itu jika dipaksakan sebagai norma umum. Inilah seni hidup yang harus diajarkan oleh setiap anggota Mason di lingkungan dimana ia hidup sebagai guru agar manusia senantiasa damai bermasyarakat.

Bahaya Sekularisme
Bahaya yang ditimbulkan oleh sekularisme:

1. Menolak Penerapa Hukum yang Diturunkan Allah Ta’ala

Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan undang-undang positif yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah dan Rasul-Nya.

2. Memutarbalikkan Sejarah Islam

Sejarah keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia, dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan ambisi pribadi.

3. Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :

- Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.

- Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.

- Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.

- Menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih jasmani dan rohaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.


4. Menyemaratakan Kebenaran Semua Ajaran

Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun dianggapnya sama, kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan, derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang ajaran tauhid, ketaatan dan iman.

Orang-orang Islam, Nasrani, Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.


5. Membuka Kesempatan Bagi Dekadensi Moral

Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :

- Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan nista tanpa ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang senantiasa harus dijamin dan dilindungi.

- Mass media cetak dan elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, teatre, televisi, siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.

- Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga di seluruh negeri.


6. Menghambat Laju Dakwah Islam

Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :

- Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan seseorang pada akidah dan syariat Islam.

- Memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti nash-nash syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada masysrakat awam.


7. Memusuhi Para Da’i

Memusuhi para da’i, mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai masalah, serta dianggap hanya memahami kulit luar keadaan dan mencampakkan isinya.


8. Memisahkan Diri Dengan Kaum Muslimin Yang Konsisten

Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi, diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh mereka.


9. Tidak Mengakui Jihad di Jalan Allah

Tidak mau mengakui kewajiban jihad di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar serta setara dengan perbuatan para perompak.


10. Makna perang yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!


Seruan Kebangsaan atau Nasionalisme
Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki kepentingan yang sama.

Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya akibat buruk itu hampir di seluruh negeri kaum muslimin, dan pada waktu yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu berjaya dan merajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang busuk dan keji dengan segala akibatnya.

Setiap muslim di semua negeri, baik ia menengok ke kanan atau ke kiri, dengan mudah dapat melihat atau merasakan akibat-akibat buruk dari “buah jahanam” itu, dan pada waktu yang sama ia sangat sulit mendapatkan suatu tanah air atau negeri yang steril dari kuman pohon laknat itu. [Berbagai Sumber]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama